Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengangkut motor yang terjaring razia ke atas truk di lokasi Citayam Fashion Week,
kawasan Stasiun Dukuh Atas,
Sudirman, Selasa (26/7/2022)
Keberadaan jukir atau juru parkir liar di Jakarta, semakin meresahkan. Akibat keberadaan mereka, tidak jarang adanya baku hantam antara sesama kelompok yang mengklaim sebagai penguasa wilayah.Pemerintah setempat yang menjadi pemegang otoritas yang seharusnya bertanggungjawab terkesan lepas tangan dan tidak ada tindakan tegas. Padahal, kehadiran jukir liar di lokasi yang tidak dibutuhkan cenderung seperti aksi pemalakan jika pengendara enggan membayar tarif parkir yang sejatinya tidak ada aturannya. Contohnya seperti yang umum terjadi di minimarket.
Menanggapi hal itu, pengamat transportasi, Tigor Nainggolan meyakini kehadiran mereka bukan tidak bisa diberantas. Hanya saja seperti memang tidak ada keinginan untuk memberi kenyamanan tanpa mereka. Oleh karena itu,
patut diduga kehadiran jukir liar turut ‘dilindungi’
oleh para oknum sebagai permainan mereka.“Pemain di sektor parkir ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum ormas dan oknum aparat petugas juga.
Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota Jakarta,”
kata Tigor melalui siaran pers diterima, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Tigor, masalah parkir liar di Jakarta sudah sejak lama, sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu parkir liar disebut sebagai “jaga oto” yang dikelola oleh para jawara lokal. Diketahui,
para jawara lokal tersebut sekarang juga dikenal dengan sebagai preman sebagai yang menjadi juru parkir liar.
“Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah mereka.
Seakan kota ini dikuasai oleh para preman. Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar,” desak Tigor.
Tigor meyakini, parkir liar dengan juru parkirnya akan terus ada dan berkembang karena penghasilannya uangnya cukup besar. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota-kota besar.
Kendati begitu melalui manajemen parkir yang baik,
bukan tidak mungkin daerah bisa mendapatkan penghasilan dari retribusi serta pajak parkir.
“Sebab parkir adalah alat mengendalikan atau manejemen transportasi,
yakni mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan kemacetan kota. Membereskan masalah parkir maka akan mendapatkan dua fungsi tersebut,” dia menandasi.